Kepahiang – Komunitas Peduli Puspa Langka (KPPL) Kepahiang Alami merilis laporan terbaru yang mengungkap kondisi memprihatinkan habitat Rafflesia arnoldi di Kabupaten Kepahiang. Dari sembilan titik habitat yang pernah tercatat, kini hanya enam yang masih tersisa, namun dalam kondisi terancam akibat maraknya alih fungsi kawasan hutan menjadi kebun sawit, kopi, dan lahan pribadi.
Ketua KPPL Kepahiang Alami, Hernandes Ade Putra, S.Pd., Gr., menyatakan keprihatinannya terhadap rusaknya tutupan hutan yang selama ini menjadi rumah bagi bunga langka tersebut.
“Sangat disayangkan, tutupan Hutan Lindung Kabupaten Kepahiang dan habitat Rafflesia arnoldi dibabat untuk kepentingan pribadi. Banyak kawasan yang seharusnya dilindungi justru berubah menjadi perkebunan,” ujarnya.
Menurut KPPL, upaya perlindungan yang dilakukan oleh BKSDA dan Pemerintah Kabupaten Kepahiang masih belum maksimal, terutama dalam pemulihan serta pengawasan kawasan habitat Rafflesia.
Berdasarkan data pemantauan KPPL tahun 2024, terdapat sembilan titik habitat Rafflesia yang tersebar di wilayah Kepahiang. Namun sebagian besar kini berstatus sebagai “kebun masyarakat” dan kehilangan vegetasi inang yang dibutuhkan untuk pertumbuhan bunga tersebut.
Salah satu lokasi yang mengalami perubahan paling drastis berada di Desa Tebat Monok, di mana hutan alami telah beralih menjadi kebun sawit dan kopi. Kondisi serupa juga ditemukan di Desa Tanjung Alam, Kecamatan Ujan Mas, serta Dusun Karang Anyar, yang kini berubah menjadi lahan perkebunan warga.
Dalam kegiatan Youth Conservation Fest 2024, Hernandes sempat memaparkan kondisi kritis puspa langka Bengkulu di hadapan peserta nasional dan perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup. Atas kiprahnya, KPPL Kepahiang Alami pernah menerima penghargaan dari KLHK sebagai Inspirator Gerakan Muda dalam Konservasi Lingkungan.
Sebagai langkah nyata, KPPL terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sekitar hutan, terutama generasi muda desa, agar habitat yang tersisa dapat dijaga dari pembukaan kebun baru.
Melalui rilis resminya, KPPL Kepahiang Alami mendesak Pemerintah Kabupaten Kepahiang segera menyusun Rancangan Regulasi Umum (RRU) Perlindungan Habitat Rafflesia serta melarang pembukaan kebun baru di radius habitat alami.
“Jika habitat ini hilang, tidak ada lagi tempat bagi Rafflesia arnoldi untuk tumbuh,” tegas Hernandes.












