Bengkulu – Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Provinsi Bengkulu resmi menandatangani Kesepakatan Bersama (MoU) tentang Pengembangan Potensi Daerah dan Pelayanan Publik, Kamis (27/11/2025).
Penandatanganan yang digelar di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung ini dilakukan oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan.
MoU tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi lintas wilayah dalam percepatan pembangunan. Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menyebut kerja sama ini sebagai momentum bersejarah mengingat Lampung dan Bengkulu memiliki akar historis yang sama di kawasan Sumatera bagian Selatan.
Ia menegaskan tiga pilar utama yang akan menjadi fokus kerja sama, yaitu peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), kemandirian pangan dan ekonomi inklusif, serta hilirisasi komoditas unggulan.
“Dengan hilirisasi, dua provinsi ini bisa meningkatkan PDRB secara signifikan,” kata Gubernur Mirza.
Lebih lanjut, ia menyampaikan visi strategis untuk menjadikan Lampung dan Bengkulu sebagai model kerja sama antardaerah yang mampu mensuplai kebutuhan pangan nasional.
“Kita buat visi baru bagaimana Bengkulu–Lampung akan memberi makan provinsi lain. Kalau kerja sama dengan orang saleh, banyak keberkahannya,” ujarnya.











