Jakarta – Di tengah meningkatnya kebutuhan perumahan nasional, Menteri Keuangan dan Hilirisasi Investasi, Purbaya Yudhi Sadewa, justru mengungkapkan penurunan minat masyarakat untuk membeli rumah. Akibatnya, penyerapan dana pemerintah yang ditempatkan di Bank Tabungan Negara (BTN) untuk mendukung pembiayaan perumahan masih tergolong rendah.
Menurut data yang disampaikan Purbaya, dari total dana Rp25 triliun yang ditempatkan di BTN sejak September 2025, baru sekitar 19 persen yang terserap.
“Alhamdulillah, dari Rp200 triliun yang saya sebar ke lima bank — Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan BSI — rata-rata penyerapannya sudah lumayan, kecuali BTN baru 19 persen. Kalau tidak ada perbaikan, uangnya akan saya pindahkan ke tempat lain,” ujar Purbaya dalam rapat kerja bersama Komite IV DPR RI di Jakarta, Senin (3/11).
Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan, mengingat pemerintah berulang kali menegaskan bahwa backlog perumahan di Indonesia masih tinggi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kesenjangan antara kebutuhan dan ketersediaan rumah mencapai 15 juta keluarga.
Fenomena ini memunculkan ironi: di satu sisi kebutuhan hunian sangat besar, namun di sisi lain permintaan pasar justru melemah. Apakah masyarakat sudah tidak berminat membeli rumah, atau justru daya beli mereka yang menurun?
Praktisi hukum dan pengamat perumahan dari Joni & Tanamas, Muhammad Joni, menilai akar persoalannya bukan pada minat masyarakat, melainkan pada lemahnya ekosistem perumahan nasional.
“Masalahnya bukan orang tidak butuh rumah, tapi daya belinya menurun. Ekosistemnya lemah, mulai dari pembiayaan, regulasi, hingga koordinasi antarinstansi yang belum solid,” jelas Joni kepada CNN Indonesia.
Ia menekankan bahwa pemerintah perlu memperbaiki ekosistem perumahan dari hulu, bukan sekadar menambal di hilir. “Harus ada pembenahan menyeluruh agar program seperti tiga juta rumah tidak hanya menjadi slogan,” ujarnya.
Selain itu, Joni juga menyoroti pentingnya memperkuat peran pemerintah daerah dalam pembangunan perumahan rakyat. “Pemda provinsi dan kabupaten/kota harus aktif menjalankan program perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) secara efektif,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia mendorong agar aliran dana pemerintah diarahkan langsung kepada masyarakat untuk memperkuat kemampuan membeli dan mencicil rumah. “Dana harus menyentuh rakyat, misalnya melalui skema KUR perumahan yang dipadukan dengan kebijakan Pemda,” tegasnya.
Menurut Joni, hanya dengan sinergi kuat antara pemerintah pusat, daerah, dan lembaga pembiayaan, kebutuhan perumahan nasional dapat diatasi secara nyata, bukan hanya sebatas angka di atas kertas.












