Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan akan menunjuk pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) guna memastikan kesinambungan kepemimpinan, kelancaran pengambilan keputusan strategis, serta stabilitas operasional BEI, menyusul pengunduran diri Iman Rachman sebagai Dirut BEI.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menyampaikan bahwa OJK menghargai keputusan Iman Rachman untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral terhadap kondisi pasar modal Indonesia saat ini.
“OJK memastikan bahwa pengunduran diri tersebut tidak akan mengganggu keberlangsungan operasional dan aktivitas perdagangan di Bursa Efek Indonesia,” ujar Inarno dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta, Jumat.
Ia juga mengimbau seluruh investor pasar modal agar tetap tenang dan rasional dalam mengambil keputusan investasi, serta tidak terpengaruh oleh dinamika jangka pendek.
Lebih lanjut, Inarno menegaskan bahwa OJK akan mengambil peran utama dalam proses reformasi pasar modal Indonesia dengan mengawal sejumlah langkah strategis yang telah disepakati bersama Self Regulatory Organization (SRO) pasar modal.
Langkah-langkah tersebut meliputi penerapan ketentuan transparansi pemegang saham dengan kepemilikan di bawah 5 persen, peningkatan ketentuan free float saham menjadi 15 persen, pelaksanaan demutualisasi pasar modal Indonesia, serta penguatan penegakan hukum dan tata kelola.
“OJK juga akan mengawal berbagai perhatian yang disampaikan oleh MSCI dan menargetkan penyelesaiannya sebelum Mei 2026. Untuk itu, kami akan berkantor di Bursa Efek Indonesia,” kata Inarno.












