Bengkulu – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bengkulu menanggapi munculnya keluhan nasabah terkait pemasangan stiker tunggakan kredit rumah oleh Bank Tabungan Negara (BTN) Bengkulu di Perumahan Griya Andika Alpatindo (GAA). Kasus ini viral setelah seorang debitur mengaku rumahnya ditempeli stiker penagihan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
Nasabah tersebut menyebut tindakan itu tidak etis karena berpotensi merendahkan martabat pemilik rumah dan memberi stigma negatif di lingkungan sekitar. Ia mengaku selama tujuh tahun tidak pernah mengalami tunggakan serius.
“Baru telat satu bulan, langsung ditempel stiker. Selama ini pembayaran saya lancar,” keluhnya.
Menanggapi hal itu, Kepala OJK Bengkulu, Ayu Laksmi Syntia Dewi, menyatakan baru menerima informasi soal kejadian tersebut dan akan meminta klarifikasi dari BTN. “Saya benar-benar baru tahu, baru dapat informasinya,” kata Ayu saat dikonfirmasi, Selasa (9/12/25).
Ayu menjelaskan bahwa tidak ada regulasi khusus yang mengatur batas waktu keterlambatan tertentu yang menjadi dasar pemasangan stiker penagihan. Ia menduga langkah tersebut bisa saja dilakukan BTN untuk menekan debitur yang sulit ditemui, namun menegaskan perlunya penjelasan resmi dari bank.
“Kami akan konfirmasi dulu. Bisa jadi karena ada debitur yang menghindar, sehingga dipasang stiker sebagai tekanan psikologis. Tapi kami cek kembali,” ujarnya.
Terkait kemungkinan adanya pihak ketiga yang dilibatkan dalam pemasangan stiker, OJK menyebut belum memperoleh informasi lengkap dan akan menindaklanjuti hal tersebut melalui permintaan keterangan kepada BTN.
OJK memastikan akan mengawasi penanganan kasus ini untuk memastikan perlindungan konsumen tetap menjadi prioritas, sekaligus mendorong praktik penagihan yang lebih beretika di sektor jasa keuangan.
Sebelumnya
Satu bulan menunggak cicilan rupanya sudah cukup bagi Bank Tabungan Negara (BTN) untuk memberikan “tanda kasih” berupa stiker di rumah nasabahnya. Itulah yang dialami seorang penghuni Perumahan Griya Andika Alpatindo (GAA), yang bahkan tinggal di sana lebih kurang selama tujuh tahun tanpa pernah bermasalah sebelumnya.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 30 November 2025. Nasabah yang baru pulang dari dusun mendadak dibuat terpaku melihat pagar rumahnya sudah ditempeli stiker BTN—tanpa pesan, tanpa salam, apalagi pemberitahuan.
“Baru telat sebulan, bukan setahun. Tapi ya langsung dapat stiker. Luar biasa cepat pelayanannya,” ujarnya dengan nada kesal.
Untuk memastikan alasan pemasangan stiker, nasabah kemudian mencoba menghubungi pihak BTN. Pegawai BTN bernama Ramadhan memberikan keterangan singkat bahwa nasabah yang ingin mendapatkan penjelasan diminta langsung datang ke kantor BTN.
“Kalau ingin bertanya atau klarifikasi, silakan datang ke kantor,” ujar Ramadhan singkat.
Tidak ada penjelasan, tidak ada uraian prosedur, seolah pemasangan stiker di rumah nasabah adalah hal standar seperti mengirim brosur promo.
Hingga berita ini dipublikasikan, BTN belum memberikan keterangan resmi mengenai standar operasional pemasangan stiker peringatan, terutama terhadap nasabah yang memiliki riwayat pembayaran baik selama bertahun-tahun. Sementara itu, nasabah berharap BTN bisa membedakan mana kreditur bermasalah dan mana yang hanya terlambat sebulan—tanpa perlu “memberi label” di depan umum.







