Menu

Mode Gelap
OJK Dorong Industri Jasa Keuangan Kian Tangguh Hadapi Gejolak Ekonomi Nilai Ekspor Bengkulu Merosot Tajam pada Oktober 2025 Kerugian Keuangan Ilegal di Bengkulu Capai Rp32,58 Miliar Bank Indonesia Bengkulu Paparkan Arah Ekonomi 2026 dalam PTBI 2025 Pemprov Lampung-Bengkulu MoU Pengembangan Ekonomi Inklusif Beras Klewer Seluma Segera Didaftarkan dalam Indikasi Geografis

Ekonomi

Kerugian Keuangan Ilegal di Bengkulu Capai Rp32,58 Miliar

badge-check


					Kerugian Keuangan Ilegal di Bengkulu Capai Rp32,58 Miliar Perbesar

Bengkulu – Kerugian akibat aktivitas keuangan ilegal di Provinsi Bengkulu dalam periode November 2024 hingga 31 Oktober 2025 tercatat mencapai Rp32,58 miliar berdasarkan laporan yang masuk ke IASC Bengkulu.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bengkulu, Ayu Laksmi Dewi, mengatakan angka ini menggambarkan masih tingginya risiko masyarakat terjebak dalam praktik investasi bodong, pinjaman online ilegal, hingga berbagai kegiatan keuangan tanpa izin.

Kota Bengkulu menjadi wilayah dengan laporan kerugian terbesar, mencapai Rp14,30 miliar, disusul Kabupaten Bengkulu Selatan Rp10,49 miliar.

Sementara itu Rejang Lebong mencatat kerugian Rp1,85 miliar, Mukomuko Rp1,45 miliar, Bengkulu Utara Rp1,43 miliar, Kaur Rp742 juta, Kepahiang Rp689 juta, Seluma Rp622 juta, Lebong Rp578 juta, dan Bengkulu Tengah Rp400 juta.

Ayu Laksmi Dewi, menyampaikan data ini menjadi alarm bagi masyarakat untuk semakin berhati-hati dalam memilih layanan keuangan.

Ayu mengatakan OJK terus memperkuat edukasi dan literasi keuangan agar masyarakat tidak mudah tergiur tawaran imbal hasil tinggi tanpa kejelasan izin dan risiko.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mengecek legalitas perusahaan melalui kanal resmi OJK sebelum melakukan transaksi. Jangan mudah percaya pada penawaran yang terlalu indah untuk jadi kenyataan. Jika menemukan indikasi aktivitas keuangan ilegal, segera laporkan agar bisa ditindaklanjuti,” tegas Ayu.

Dengan total kerugian yang menembus puluhan miliar, OJK Bengkulu kembali menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, penegak hukum, lembaga jasa keuangan, serta masyarakat untuk menutup ruang gerak pelaku keuangan ilegal di provinsi ini.

Baca Lainnya

OJK Dorong Industri Jasa Keuangan Kian Tangguh Hadapi Gejolak Ekonomi

6 Desember 2025 - 10:00 WIB

Nilai Ekspor Bengkulu Merosot Tajam pada Oktober 2025

6 Desember 2025 - 07:34 WIB

TPID Bengkulu Gelar Pasar Murah Sambut Nataru

1 Desember 2025 - 12:35 WIB

Bank Indonesia Bengkulu Paparkan Arah Ekonomi 2026 dalam PTBI 2025

28 November 2025 - 16:14 WIB

Wagub Mian Paparkan Target Ekonomi Bengkulu Lewat Penguatan UMKM

26 November 2025 - 13:32 WIB

Trending di Daerah