Bengkulu – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, menagih komitmen PT Pelindo Regional II Bengkulu terkait pembangunan jalan akses pelabuhan menuju Teluk Sepang.
Teuku menyampaikan, Pelindo sebelumnya berjanji akan membangun jalan utama yang digunakan untuk aktivitas pelabuhan sekaligus akses masyarakat Teluk Sepang pada tahun 2026.
“Pada 2025 lalu Pelindo menyampaikan pembangunan akan dilakukan tahun 2026. Sekarang kami menunggu realisasi janji tersebut,” kata Teuku.
Ia menegaskan, DPRD meminta kepastian tahapan pembangunan, mulai dari jadwal lelang hingga waktu pelaksanaan pekerjaan, mengingat saat ini telah memasuki tahun 2026.
“Tahun ini kami minta kejelasan, kapan mulai dilelang dan dikerjakan. Jika tidak ada kepastian, tentu akan kami tindak lanjuti,” tegasnya.
Menurut Teuku, pihak Pelindo juga telah mengakui bahwa pembangunan jalan tersebut merupakan kewenangan Pelindo, karena menjadi akses utama kegiatan pelabuhan.
“Pelindo sudah menyatakan bahwa jalan itu menjadi tanggung jawab mereka,” ujarnya.
Dalam kunjungan DPRD Provinsi Bengkulu bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), manajemen PT Tenaga Listrik Bengkulu (TLB) turut mengeluhkan kondisi jalan yang rusak parah. Jalan tersebut menjadi jalur utama pengangkutan material batu bara menuju pembangkit listrik.
Selain itu, jalan rusak tersebut juga dilalui karyawan PT TLB setiap hari untuk menuju lokasi kerja.
Kerusakan jalan pelabuhan dinilai semakin memburuk. Saat DPRD dan OPD melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi, rombongan harus melewati jalan berlubang besar dengan kedalaman sekitar satu meter, yang hanya bisa dilalui kendaraan bertipe tinggi.











