Jakarta – PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) resmi menjalin kemitraan dengan PT Bank BCA Syariah (BCAS). Kerja sama tersebut ditandatangani pada 18 November 2025 sebagai langkah memperluas pengembangan bisnis masing-masing perusahaan.
“Pada tanggal 18 November 2025, Perseroan bersama PT Bank BCA Syariah (BCAS) telah menandatangani kerja sama Pembelian Emas Batangan EMASKU,” ujar Sekretaris Perusahaan HRTA, Ong Deny.
Kolaborasi ini mencakup pembelian emas batangan bermerek EMASKU dengan kadar kemurnian 99,99%. HRTA menilai kerja sama ini akan mendukung peningkatan kinerja operasional sekaligus memperkuat posisi kedua perusahaan di pasar logam mulia.
“Kerja sama ini diharapkan memperkuat posisi di pasar dan mendorong peningkatan kinerja operasional,” jelas Ong.
Ia menegaskan bahwa HRTA dan BCAS tidak memiliki hubungan afiliasi maupun benturan kepentingan sebagaimana diatur dalam regulasi pasar modal. Karena itu, transaksi tersebut bukan merupakan transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 42/POJK.04/2020.
Sebagai informasi, HRTA merupakan perusahaan manufaktur dan perdagangan emas terkemuka di Indonesia yang berdiri sejak 2004. Perusahaan ini memiliki rantai bisnis terintegrasi mulai dari produksi perhiasan, emas batangan, pengolahan di kilang, hingga ritel. HRTA juga menjadi satu-satunya perusahaan perhiasan emas Indonesia yang tercatat di bursa sejak 2017.
Perusahaan memiliki dua lini utama, yakni emas batangan EMASKU® dan perhiasan emas ARDORE®, yang memperkuat posisinya sebagai pemain penting di industri emas nasional.








