Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan kelebihan pasokan minyak dunia (oversupply) menjadi penyebab utama turunnya harga rata-rata minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) pada Desember 2025.
Harga ICP Desember 2025 tercatat sebesar 61,10 dolar AS per barel, turun 1,73 dolar AS dibandingkan November 2025 yang berada di level 62,83 dolar AS per barel.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, mengatakan penurunan ICP dipicu kekhawatiran pasar terhadap potensi super glut atau kelebihan pasokan minyak global, terutama akibat tingginya produksi minyak Amerika Serikat.
“Penurunan ICP Desember 2025 dipengaruhi kondisi oversupply minyak dunia serta tingginya produksi Amerika Serikat,” ujar Laode dalam keterangan resmi, Jumat (16/1/2026).
Selain itu, peningkatan produksi negara-negara OPEC+ turut menekan harga minyak global. Produksi OPEC+ pada November 2025 tercatat naik menjadi 43,1 juta barel per hari (bph) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
OPEC juga merevisi proyeksi pertumbuhan produksi negara non-OPEC+ pada 2025 menjadi 0,95 juta bph, naik 40 ribu bph dibandingkan proyeksi bulan sebelumnya. Sementara itu, S&P Global menurunkan proyeksi pertumbuhan permintaan minyak global 2025 sebesar 16 ribu bph menjadi 730 ribu bph.
Di sisi lain, Badan Energi Internasional (IEA) memproyeksikan surplus minyak dunia pada 2026 mencapai 3,7 hingga 4 juta bph, melebihi tingkat surplus pada masa pandemi.
Laode menambahkan, faktor geopolitik juga turut memengaruhi pergerakan harga minyak. Risiko konflik Rusia–Ukraina dinilai berpotensi mereda seiring wacana Ukraina membatalkan aspirasi bergabung dengan NATO.
Selain itu, Rusia memproyeksikan produksi minyaknya meningkat menjadi 10,36 juta bph pada 2025 dan kembali naik menjadi 10,54 juta bph pada 2026.
“Penurunan ICP bulan Desember terutama disebabkan peningkatan suplai minyak dunia,” kata Laode.
Untuk kawasan Asia Pasifik, penurunan harga minyak juga dipengaruhi turunnya crude throughput China sebesar 0,9 persen secara bulanan pada November 2025 menjadi 14,86 juta bph, yang merupakan level terendah dalam enam bulan terakhir.
Penetapan ICP Desember 2025 sebesar 61,10 dolar AS per barel tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 10.K/MG.03/MEM.M/2026 tentang Harga Minyak Mentah Bulan Desember 2025.











