Menu

Mode Gelap
OJK Dorong Industri Jasa Keuangan Kian Tangguh Hadapi Gejolak Ekonomi Nilai Ekspor Bengkulu Merosot Tajam pada Oktober 2025 Kerugian Keuangan Ilegal di Bengkulu Capai Rp32,58 Miliar Bank Indonesia Bengkulu Paparkan Arah Ekonomi 2026 dalam PTBI 2025 Pemprov Lampung-Bengkulu MoU Pengembangan Ekonomi Inklusif Beras Klewer Seluma Segera Didaftarkan dalam Indikasi Geografis

Ekonomi

BPS Siapkan Perhitungan Khusus Kontribusi Ekonomi Syariah terhadap PDB Nasional

badge-check


					BPS Siapkan Perhitungan Khusus Kontribusi Ekonomi Syariah terhadap PDB Nasional Perbesar

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) akan melakukan langkah baru dalam mencatat perkembangan ekonomi nasional dengan menghitung kontribusi ekonomi syariah terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, lembaganya tengah menyiapkan akun satelit ekonomi syariah atau disebut juga PDB Syariah. Melalui sistem ini, nantinya dapat diketahui seberapa besar sumbangan sektor syariah terhadap perekonomian nasional.

“Kami ingin menghadirkan data resmi dan terukur, agar terlihat jelas berapa besar kontribusi ekonomi syariah terhadap PDB nasional,” ujar Amalia dalam program BeritaSatu Spesial di kantor B-Universe, Tangerang, Kamis (6/11/2025).

Menurutnya, Indonesia memiliki potensi besar di bidang ekonomi syariah dan produk halal, mulai dari keuangan, industri halal, hingga pariwisata berbasis syariah. Ketiga sektor ini dinilai mampu menjadi motor baru pertumbuhan ekonomi.

BPS akan bekerja sama dengan sejumlah lembaga seperti Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Kementerian Agama, dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk memastikan data yang dikumpulkan bersifat komprehensif.

“Data ini penting agar perkembangan ekonomi syariah bisa dipantau dari waktu ke waktu dan digunakan sebagai dasar perumusan kebijakan nasional,” tambahnya.

Selain itu, BPS juga akan mulai menghitung potensi dana sosial keagamaan, seperti zakat, infak, sedekah, wakaf, dan fidyah (Ziswaf). Potensi dana umat ini dinilai besar dan bisa menjadi sumber pembiayaan pembangunan yang berkelanjutan.

“Di beberapa negara, seperti Uni Emirat Arab dan Arab Saudi, dana wakaf bahkan sudah dikapitalisasi untuk mendukung proyek pembangunan. Ini bisa menjadi contoh bagi Indonesia,” jelas Amalia.

Ia menegaskan, langkah BPS ini merupakan bentuk adaptasi terhadap arah kebijakan nasional yang menempatkan ekonomi syariah sebagai prioritas pembangunan.

“BPS harus relevan terhadap perkembangan zaman. Karena itu, kami hadir untuk mengukur, mencatat, dan memberikan dasar statistik bagi kebijakan ekonomi syariah,” tutup Amalia.

Baca Lainnya

OJK Dorong Industri Jasa Keuangan Kian Tangguh Hadapi Gejolak Ekonomi

6 Desember 2025 - 10:00 WIB

Nilai Ekspor Bengkulu Merosot Tajam pada Oktober 2025

6 Desember 2025 - 07:34 WIB

TPID Bengkulu Gelar Pasar Murah Sambut Nataru

1 Desember 2025 - 12:35 WIB

Kerugian Keuangan Ilegal di Bengkulu Capai Rp32,58 Miliar

28 November 2025 - 16:18 WIB

Bank Indonesia Bengkulu Paparkan Arah Ekonomi 2026 dalam PTBI 2025

28 November 2025 - 16:14 WIB

Trending di Daerah