Seluma – Kanwil Kemenkum Bengkulu menggelar koordinasi dan peninjauan lapangan untuk mempercepat proses pendaftaran Indikasi Geografis (IG) Beras Klewer Seluma.
Kegiatan dimulai dengan audiensi Kadiv Pelayanan Hukum Machyudhie, didampingi Kabid Pelayanan KI Nova Harneli dan jajaran, bersama Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Seluma Arian Sosial di ruang kerjanya, Selasa (25/11/2025).
Usai pertemuan, rombongan meninjau langsung lahan produksi Beras Klewer di Desa Sari Mulyo.
Dalam audiensi tersebut, Machyudhie menegaskan bahwa percepatan IG penting untuk memperkuat identitas daerah dan meningkatkan daya saing Beras Klewer Seluma.
Ia menyampaikan pengakuan IG membuka peluang ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat. Arian Sosial memastikan bahwa Dinas Pertanian siap mendukung, termasuk dalam penyusunan persyaratan teknis, pembentukan MPIG, serta pengumpulan data lapangan untuk dokumen deskripsi IG.
Rombongan kemudian mengunjungi lahan Beras Klewer yang dikelola Kelompok Tani Karya Mukti. Lokasi ini merupakan bagian dari 200 hektare lahan milik sembilan kelompok tani penghasil Beras Klewer Seluma.
Di lapangan, Machyudhie menjelaskan konsep Indikasi Geografis dan potensi besar komoditas ini untuk memperoleh pengakuan resmi. Jajaran Pelayanan Kekayaan Intelektual juga mendorong para petani menjaga kualitas dan reputasi beras agar mampu bersaing di level nasional maupun internasional.
Tim turut melakukan dialog dengan para petani mengenai metode budidaya, karakteristik Beras Klewer, serta kebutuhan data untuk penyusunan dokumen IG. Para petani menunjukkan komitmen dan berharap pendaftaran IG dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi produksi dan kesejahteraan mereka.
Kegiatan ini menghasilkan sejumlah kesepahaman, antara lain dukungan penuh dari Pemkab Seluma, peningkatan pemahaman teknis terkait proses IG, serta teridentifikasinya kelompok tani dan lokasi yang menjadi dasar penyusunan dokumen deskripsi.
Komitmen untuk mempercepat pemenuhan persyaratan administratif dan teknis juga semakin kuat, termasuk langkah awal pembentukan MPIG sebagai lembaga pengusul.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Seluma bersama kelompok tani akan memfinalisasi pembentukan MPIG, menyusun dokumen deskripsi yang memuat sejarah, reputasi, metode budidaya, serta batas wilayah, dan menyiapkan logo IG Beras Klewer Seluma.
Kanwil Kemenkum Bengkulu juga akan memberikan pendampingan intensif dalam verifikasi data dan finalisasi berkas sebelum diajukan ke DJKI, serta menjadwalkan rapat teknis lanjutan.
Dengan kerja bersama ini, Beras Klewer Seluma diharapkan segera meraih pengakuan IG dan menjadi komoditas unggulan yang mampu memberi nilai tambah bagi petani serta memperkuat posisi Kabupaten Seluma sebagai daerah penghasil beras berkualitas.











