Bengkulu – Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pengusaha Jasa Boga Indonesia (DPD APJI) Provinsi Bengkulu menggelar Pelatihan dan Uji Kompetensi Sertifikasi Chef de Partie sebagai upaya meningkatkan profesionalisme sumber daya manusia di bidang jasa boga.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Hotel Adeeva & Convention Bengkulu, Minggu (25/1/2026), dan diikuti oleh pelaku usaha jasa boga yang belum memiliki juru masak bersertifikat.
Ketua DPD APJI Provinsi Bengkulu, Trisna Anggraini, mengatakan pelatihan dan sertifikasi tersebut merupakan program resmi APJI Bengkulu yang berfokus pada penguatan kompetensi dapur produksi makanan agar memenuhi standar nasional.
“APJI bergerak di bidang jasa boga dan memiliki tanggung jawab membantu dapur-dapur yang belum memiliki standar kompetensi. Karena itu, kami melaksanakan pelatihan dan sertifikasi agar pelaku usaha memiliki keahlian yang teruji,” ujar Trisna.
Ia menjelaskan, tim penguji berasal dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Jasaboga Nusantara yang berada di bawah naungan Dewan Pimpinan Pusat APJI. Sertifikasi yang diberikan telah diakui secara nasional oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Menurut Trisna, sertifikasi Chef de Partie merupakan elemen penting dalam pengelolaan dapur profesional. Setiap dapur idealnya memiliki minimal satu juru masak bersertifikat guna menjamin standar keamanan pangan dan kualitas gizi.
Materi uji kompetensi mencakup pemahaman pengelolaan dapur secara menyeluruh, mulai dari pemilihan bahan baku, proses pengolahan, hingga penerapan prinsip keamanan pangan seperti hazard, HACCP, dan manajemen risiko.
“Chef yang tersertifikasi tidak hanya dituntut membuat makanan yang enak, tetapi juga memastikan makanan aman, bergizi, dan sesuai kebutuhan konsumen, khususnya anak-anak dalam Program Makan Bergizi Gratis,” jelasnya.
Trisna menegaskan, sertifikasi tidak berorientasi pada cita rasa semata, melainkan pada pemenuhan gizi yang terukur melalui pengaturan gramasi dan kandungan nutrisi setiap menu.
Ia juga mengibaratkan sertifikasi seperti profesi tenaga medis. “Semakin profesional seseorang, semakin dibutuhkan sertifikasi sesuai bidangnya. Hal yang sama berlaku di dunia jasa boga,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa sertifikasi Chef de Partie memiliki jenjang kompetensi yang berbeda-beda, serupa dengan klasifikasi hotel berbintang, di mana setiap level memiliki standar tersendiri.
Sertifikasi Chef BNSP bertujuan memberikan pengakuan resmi atas kompetensi juru masak sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), sekaligus meningkatkan daya saing dan kredibilitas di industri kuliner. Sertifikasi ini juga menjadi salah satu syarat bagi juru masak yang bermitra dengan Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis.
Melalui kegiatan ini, APJI Bengkulu berharap kualitas layanan jasa boga di daerah terus meningkat dan mampu mendukung program strategis pemerintah dalam pemenuhan gizi masyarakat.











