BENGKULU — Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) mencatat penyaluran program Kredit Usaha Ultra Mikro (UMi) di Provinsi Bengkulu selama 2025 mencapai Rp104,4 miliar.
Kepala Kantor Wilayah DJPb Bengkulu, Muhammad Irfan Surya Wardhana, menyebut jumlah debitur program UMi di Bengkulu mencapai 17.281 orang. Angka ini meningkat signifikan dibandingkan 2024, ketika penyaluran sebesar Rp68,8 miliar dengan 13.047 debitur.
“Ia mengimbau seluruh masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, untuk memanfaatkan program UMi. Program ini salah satu upaya pemerintah pusat dalam meningkatkan perekonomian masyarakat,” ujarnya.
Melalui program UMi, pelaku usaha mikro di Bengkulu bisa memperluas usahanya sekaligus menambah lapangan pekerjaan. Adapun rincian penyaluran di masing-masing daerah sebagai berikut:
-
Kota Bengkulu: Rp24,54 miliar untuk 3.725 debitur
-
Kabupaten Bengkulu Utara: Rp16,51 miliar untuk 2.592 debitur
-
Kabupaten Bengkulu Tengah: Rp12,81 miliar untuk 1.967 debitur
-
Kabupaten Seluma: Rp9,21 miliar untuk 1.731 debitur
-
Kabupaten Kepahiang: Rp9,14 miliar untuk 1.464 debitur
-
Kabupaten Bengkulu Selatan: Rp8,11 miliar untuk 1.537 debitur
-
Kabupaten Rejang Lebong: Rp6,99 miliar untuk 1.079 debitur
-
Kabupaten Mukomuko: Rp6,81 miliar untuk 1.290 debitur
-
Kabupaten Kaur: Rp6,48 miliar untuk 1.128 debitur
-
Kabupaten Lebong: Rp3,88 miliar untuk 768 debitur
Penyaluran kredit UMi ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan memperkuat usaha mikro di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu.











