Jakarta – Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman mengungkapkan bahwa BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) telah melakukan berbagai langkah untuk memulihkan kepercayaan Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait aspek free float saham perusahaan terbuka di Indonesia.
Upaya tersebut dilakukan menyusul keputusan BEI melakukan penghentian sementara perdagangan saham (trading halt) setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok hingga 8 persen. Pelemahan tajam ini terjadi sebagai respons pasar terhadap pengumuman MSCI mengenai evaluasi free float saham Indonesia dalam MSCI Global Standard Indexes.
Dalam pengumumannya, MSCI menyoroti masih adanya kekhawatiran investor global terhadap transparansi struktur kepemilikan saham di Indonesia. Meskipun diakui terdapat perbaikan minor pada data free float yang disampaikan oleh BEI, MSCI menilai pembaruan tersebut belum sepenuhnya memenuhi metodologi yang diharapkan.
“Kami di BEI, bersama OJK dan KSEI, bukan tidak melakukan apa-apa. Kami sudah melakukan berbagai perbaikan terkait free float yang ada,” ujar Iman Rachman dalam konferensi pers di Gedung BEI, Rabu (28/1/2026).
Iman menjelaskan bahwa proses perbaikan data free float membutuhkan waktu dan tidak dapat dilakukan secara instan. Hal ini menjadi salah satu alasan MSCI memutuskan untuk membukukan sementara saham-saham Indonesia dalam indeks global mereka.
“MSCI meminta data pada bulan Desember dan keputusan harus diambil pada waktu tertentu. Sementara pemutakhiran data free float membutuhkan proses yang tidak singkat,” jelasnya.
Ia menambahkan, MSCI sejatinya telah memahami bahwa BEI memerlukan waktu untuk melakukan penyesuaian dan pengembangan dokumen pendukung. Namun hingga pengumuman resmi dikeluarkan, metodologi yang diterapkan dinilai MSCI masih belum sepenuhnya sesuai dengan ekspektasi mereka.
“MSCI tidak meminta secara spesifik seperti ABCD. Setiap bursa di negara lain juga memiliki karakteristik berbeda. Yang bisa kami lakukan adalah perbaikan yang tetap sesuai dengan ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku di Indonesia,” terang Iman.
BEI menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pasar modal, khususnya dalam hal transparansi dan keandalan data, guna menjaga kepercayaan investor domestik maupun global.








