Bengkulu – Hasil Rapat Umum Pemegang Saham RUPS Bank Bengkulu mengajukan dua nama calon komisaris independen untuk mengikuti uji kompetensi di Otoritas Jasa Keuangan OJK. Pengajuan ini merupakan bagian dari tahapan pengisian jabatan komisaris independen Bank Bengkulu.
Dua nama yang diajukan yakni Aprike Putra Wijaya dan Sulian Risman yang sebelumnya dinyatakan lolos administrasi. Sementara satu nama lainnya yang turut mendaftar dinyatakan tidak lolos pada tahap administrasi.
Aprike Putra Wijaya diketahui merupakan komisaris PT SMM Kabawetan. Ia juga pernah menjabat sebagai Direktur Keuangan dan Bisnis serta Tenaga Ahli Komisi XI DPR RI.
Sementara itu Sulian Risman memiliki pengalaman panjang di sektor perbankan. Ia pernah mengabdi di BRI selama 20 tahun dan menjabat sebagai Direktur Utama PT Kastara Karya Persada serta saat ini menjadi Komite Pemantau Risiko di Bank Bengkulu.
Kedua calon komisaris independen tersebut dinilai memenuhi persyaratan utama. Penilaian tersebut didasarkan pada pengalaman dan kompetensi di bidang perbankan dan pengelolaan keuangan.
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menyampaikan bahwa para pemegang saham telah menyepakati dua nama tersebut untuk diajukan ke OJK. “Tadi sudah disepakati dan diajukan untuk mengikuti proses selanjutnya,” kata Helmi Hasan.
Komisaris Utama Bank Bengkulu Riduan menyampaikan bahwa pengalaman di sektor keuangan dan perbankan merupakan syarat mutlak bagi calon komisaris independen. “Pengalaman dan keterlibatan langsung di bidang perbankan menjadi syarat wajib dan dua orang tersebut memenuhi ketentuan untuk diajukan ke OJK,” ujar Riduan.









