Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu mulai menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 dengan mengacu pada visi, misi, serta program prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Bengkulu Tahun 2025–2029.
Arah pembangunan Provinsi Bengkulu pada tahun 2027 difokuskan pada percepatan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan sektor-sektor unggulan daerah, peningkatan nilai tambah komoditas, serta pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai penggerak utama ekonomi kerakyatan.
Selain sektor ekonomi, Pemerintah Provinsi Bengkulu juga menaruh perhatian pada peningkatan kualitas dan pemerataan infrastruktur dasar serta penguatan konektivitas wilayah. Pembangunan infrastruktur ini diharapkan dapat mendukung aktivitas ekonomi, memperluas akses pelayanan dasar masyarakat, serta memperkuat keterhubungan antarwilayah di Bumi Merah Putih.
Pembangunan daerah juga diarahkan pada penguatan kualitas sumber daya manusia dan pemberdayaan masyarakat. Langkah tersebut dilakukan melalui peningkatan akses dan mutu pendidikan, layanan kesehatan, perlindungan sosial, serta pengarusutamaan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.
Selain itu, peningkatan daya saing daerah dan tata kelola pemerintahan yang baik menjadi bagian penting dalam perencanaan pembangunan. Hal ini diwujudkan melalui reformasi birokrasi, transformasi digital pelayanan publik, serta penguatan ketahanan daerah terhadap risiko bencana dan dampak perubahan iklim.
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Raden Ahmad Denni, mewakili Gubernur Bengkulu, menegaskan bahwa besarnya skala dan cakupan pembangunan daerah memerlukan sinergi, kolaborasi, dan integrasi antar pemangku kepentingan, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten dan kota.
“Besarnya skala dan cakupan pembangunan daerah tentunya membutuhkan sinergi, kolaborasi, dan integrasi antar pemangku kepentingan agar tujuan dan sasaran pembangunan dapat tercapai secara efektif, efisien, dan tepat sasaran,” ujar Denni saat membuka Forum Konsultasi Publik RKPD Tahun 2027 di Aula Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (20/1).
Ia menambahkan, implementasi Program Bantu Rakyat sebagai bagian dari upaya mewujudkan visi Bengkulu Maju, Religius, Sejahtera, dan Berkelanjutan harus disinergikan dalam perencanaan pembangunan daerah antara legislatif dan eksekutif.
Forum Konsultasi Publik RKPD Tahun 2027 merupakan salah satu tahapan penting dalam proses perumusan kebijakan pembangunan daerah. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Sumardi, Kepala BPS Provinsi Bengkulu Win Rizal, Kepala Bapperida Provinsi Bengkulu Yulisweni, perwakilan instansi vertikal, serta para pemangku kepentingan terkait lainnya.
Konsultasi publik rancangan awal RKPD tersebut bertujuan untuk memperoleh masukan yang menitikberatkan pada aspek teknokratis sebagai bahan penyempurnaan perencanaan. Selain itu, forum ini juga menjadi wadah untuk menghimpun aspirasi dan harapan masyarakat terhadap tujuan, sasaran, serta program pembangunan daerah yang akan dilaksanakan pada tahun 2027.
Melalui forum ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap dapat menangkap berbagai isu strategis terkini yang berpengaruh terhadap perencanaan pembangunan daerah, sehingga dokumen RKPD yang dihasilkan bersifat responsif, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.











