Jakarta – Perhimpunan Perusahaan Asosiasi Kosmetik Indonesia (PPAK) optimistis terhadap prospek pertumbuhan industri kecantikan nasional yang dinilai masih memiliki potensi besar seiring kuatnya kebutuhan masyarakat terhadap produk kosmetik.
Ketua Umum PPAK sekaligus CEO PT Prioritas Jaya Indonesia, Solihin Sofian, mencatat pertumbuhan industri kecantikan sepanjang 2025 berada di kisaran 5–6 persen. Pertumbuhan tersebut didominasi oleh produk bodycare, disusul segmen skincare yang terus menunjukkan peningkatan permintaan.
Menurut Solihin, solidnya kinerja industri kosmetik di tengah tekanan ekonomi dan dinamika geopolitik global menjadi sinyal positif bagi keberlanjutan sektor ini ke depan. Namun demikian, pesatnya pertumbuhan industri juga diikuti dengan persaingan yang semakin ketat, baik dari produk lokal maupun impor.
Ia menilai, salah satu peluang besar yang dapat dimanfaatkan pelaku usaha dalam negeri adalah pengembangan segmen kosmetik halal. Pasar kosmetik halal dinilai memiliki prospek menjanjikan dan berpotensi dikuasai oleh produsen lokal.
Sejalan dengan itu, PPAK mendorong dukungan kebijakan pemerintah terkait penerapan aturan wajib halal pada 2026 untuk produk kosmetik di Indonesia. Meski demikian, Solihin mengakui masih terdapat tantangan yang perlu diantisipasi, terutama terkait ketatnya regulasi serta biaya sertifikasi halal yang dinilai cukup tinggi bagi pelaku usaha.
“Regulasi wajib halal menjadi peluang sekaligus tantangan. Diperlukan sinergi antara pemerintah dan pelaku industri agar penerapannya tidak menghambat pertumbuhan usaha,” ujarnya.
Prospek dan tantangan pengembangan industri kosmetik halal tersebut dibahas lebih lanjut dalam dialog Safrina Nasution bersama Solihin Sofian dalam program Closing Bell CNBC Indonesia, Senin (19/1/2026).











