Jakarta – Emas kembali menjadi perhatian pelaku pasar global setelah harga logam mulia tersebut sempat mencetak rekor tertinggi sepanjang masa. Kenaikan harga emas dinilai bukan semata akibat meningkatnya permintaan, melainkan juga mencerminkan pelemahan nilai mata uang fiat di tengah kebijakan moneter longgar yang masih berlangsung pada 2026.
Sejumlah analis menilai dunia tengah memasuki fase penyesuaian ulang nilai aset atau the great repricing, seiring meningkatnya jumlah uang beredar akibat intervensi bank sentral global. Kebijakan likuiditas tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan, namun di sisi lain berdampak pada penurunan daya beli mata uang.
Dalam kondisi tersebut, emas kembali dipandang sebagai aset lindung nilai karena pasokannya terbatas dan tidak dapat diproduksi secara masif seperti uang kertas. Kenaikan harga emas dinilai menjadi indikator melemahnya kepercayaan terhadap mata uang fiat, khususnya dolar AS.
Selain faktor moneter, ketegangan geopolitik dan dinamika politik global turut memengaruhi persepsi investor. Ketidakpastian kebijakan dan meningkatnya risiko geopolitik mendorong sejumlah bank sentral, terutama di negara berkembang, mengalihkan sebagian cadangan devisanya dari dolar AS ke emas. Langkah ini menciptakan permintaan struktural yang menopang harga emas dalam jangka menengah hingga panjang.
Perkembangan teknologi juga turut mengubah cara masyarakat berinvestasi emas. Melalui tokenisasi aset riil (real world assets/RWA), emas kini dapat diperdagangkan secara digital dengan kepemilikan fraksional, proses transaksi yang cepat, serta transparansi berbasis teknologi blockchain. Skema ini dinilai memperluas akses masyarakat terhadap emas tanpa harus menyimpan fisik logam mulia.
Dari sisi regulasi, investasi emas digital di Indonesia juga mendapat perhatian karena dikenakan skema pajak final sesuai ketentuan aset kripto, yang dinilai lebih sederhana dibandingkan mekanisme pajak progresif pada transaksi emas fisik.
Dengan kombinasi tekanan moneter global, meningkatnya permintaan bank sentral, serta kemudahan akses melalui teknologi digital, emas diperkirakan tetap menjadi salah satu aset pilihan investor pada 2026, khususnya sebagai instrumen perlindungan nilai di tengah ketidakpastian ekonomi global.











