Jakarta – Pasar modal Indonesia terus berkembang seiring meningkatnya kebutuhan informasi yang cepat dan akurat. Bertambahnya jumlah investor ritel serta tingginya aktivitas perdagangan mendorong Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk terus meningkatkan kualitas layanan, salah satunya dengan memastikan seluruh pelaku pasar memperoleh data yang relevan, terukur, dan andal sebagai dasar pengambilan keputusan investasi.
Salah satu langkah strategis yang dilakukan BEI adalah penyempurnaan format distribusi data perdagangan pada akhir Sesi I. Kebijakan ini menjadi tonggak penting dalam penguatan integritas pasar sekaligus peningkatan efisiensi perdagangan. Latar belakang perubahan tersebut didasarkan pada hasil survei pelaku pasar yang selama ini hanya menerima data perdagangan pada akhir hari (end of day/EOD), serta hasil post implementation review atas penutupan kode broker dan kode domisili pada 2022.
Melalui kebijakan ini, laporan perdagangan kini didistribusikan kepada Anggota Bursa tidak hanya pada akhir hari, tetapi juga pada akhir Sesi I. Implementasi sistem ini dinyatakan live pada 23 Agustus 2025 dan efektif berjalan mulai 25 Agustus 2025.
Penyempurnaan format distribusi data ini terbukti memberikan dampak positif terhadap aktivitas perdagangan dan kualitas pasar. Investor kini dapat mengakses ringkasan data transaksi lebih awal, membaca kecenderungan pasar pada setengah hari pertama, serta menyusun strategi yang lebih terukur untuk Sesi II. Distribusi data tetap dilakukan melalui Daftar Transaksi Bursa (DTB) Anggota Bursa, dengan nilai tambah berupa percepatan waktu penyampaian informasi.
Data Januari hingga November 2025 menunjukkan peningkatan signifikan pasca implementasi kebijakan. Sebelum distribusi data akhir Sesi I diberlakukan, rata-rata nilai transaksi harian di pasar reguler berada di kisaran Rp11,8 triliun. Setelah kebijakan berjalan, nilai transaksi melonjak menjadi rata-rata Rp20,6 triliun per hari atau meningkat sebesar 73,83 persen. Kenaikan ini mencerminkan meningkatnya kepercayaan pelaku pasar terhadap informasi yang lebih mendekati kondisi aktual pergerakan harga dan volume.
Porsi transaksi pada Sesi I juga mengalami kenaikan. Sebelum kebijakan diterapkan, kontribusi transaksi sesi pagi berada pada kisaran 53,34 persen dari total nilai transaksi harian. Setelah adanya distribusi data di akhir Sesi I, porsinya meningkat menjadi 55,89 persen atau naik 2,55 persen. Hal ini menunjukkan investor semakin aktif memanfaatkan data awal hari untuk menentukan strategi lanjutan, baik untuk menambah posisi maupun melakukan aksi ambil untung.
Selain itu, selisih kontribusi transaksi antara Sesi I dan Sesi II juga berubah signifikan. Sebelum penyempurnaan, gap transaksi berada di angka 6,69 persen, sementara setelah implementasi meningkat menjadi 11,78 persen. Kondisi ini menandakan bahwa informasi yang lebih cepat mendorong investor lebih responsif dalam menentukan waktu masuk dan keluar pasar, sehingga menciptakan pasar yang lebih dinamis dan likuid.
Penyempurnaan distribusi data ini tidak hanya menekankan kecepatan, tetapi juga prinsip keadilan informasi. Dengan akses data yang setara dan up to date, potensi terjadinya asimetri informasi dapat ditekan. Hal tersebut berkontribusi pada terciptanya pasar yang lebih efisien serta meningkatkan daya tarik pasar modal Indonesia di mata investor institusi dan global.
Langkah ini menegaskan komitmen BEI dalam membangun pasar modal yang modern, berintegritas, dan mudah diakses. Di tengah era ketika data menjadi fondasi utama investasi, kebijakan ini memberikan nilai tambah nyata bagi seluruh ekosistem pasar modal. Investor dapat menyusun strategi dengan lebih matang, Anggota Bursa mampu memberikan rekomendasi yang lebih akurat, dan pasar modal Indonesia semakin siap bersaing di tingkat global.
Dengan terus meningkatnya jumlah investor ritel dan kesadaran masyarakat akan pentingnya investasi, penyediaan informasi yang cepat dan berkualitas menjadi kebutuhan mutlak. Penyempurnaan format distribusi data menjadi salah satu langkah penting dalam transformasi pasar modal nasional, yang pada akhirnya akan mendorong peningkatan literasi keuangan, inklusi investasi, serta pertumbuhan ekonomi Indonesia secara berkelanjutan.








