Bengkulu — Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu resmi menjalin kerja sama dengan PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Tbk Area Bengkulu melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Rabu (14/1/2026).
Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Provinsi Bengkulu.
Penandatanganan perjanjian tersebut dilakukan oleh Kepala BNN Provinsi Bengkulu Brigjen Pol. Roby Karya Adi, S.I.K., M.H., bersama Area Manager BSI Bengkulu, Adi Putro Maryono. Kegiatan ini mencerminkan komitmen bersama kedua belah pihak dalam mendukung terciptanya lingkungan kerja dan masyarakat yang aman, sehat, serta bebas dari ancaman narkoba.
Dalam perjanjian kerja sama tersebut, BNN Provinsi Bengkulu dan BSI Area Bengkulu sepakat melaksanakan berbagai program, di antaranya penyebarluasan informasi dan edukasi P4GN, pembentukan serta pembinaan penggiat dan relawan anti narkoba, hingga pelaksanaan deteksi dini melalui tes atau uji narkotika di lingkungan kerja BSI.
Selain itu, kerja sama juga mencakup dukungan layanan rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika serta pengawasan bersama terhadap lingkungan dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, termasuk prekursor narkotika.
Kepala BNN Provinsi Bengkulu Brigjen Pol. Roby Karya Adi menyampaikan bahwa sinergi dengan sektor perbankan merupakan bagian penting dalam memperluas jangkauan program P4GN. Menurutnya, peran aktif dunia usaha sangat dibutuhkan untuk membangun ketahanan masyarakat terhadap bahaya narkoba.
Sementara itu, Area Manager BSI Bengkulu Adi Putro Maryono menyatakan komitmen BSI untuk mendukung penuh program P4GN sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan, khususnya dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan produktif.
Melalui kerja sama ini, diharapkan sinergi antara BNN Provinsi Bengkulu dan BSI Area Bengkulu semakin solid dalam mendukung pelaksanaan program P4GN serta mewujudkan Provinsi Bengkulu yang bersih dari narkoba.








